LSM Macan Kecewa Kantor DPRD PALI Kosong Saat Kunjungan Koordinasi

PALI – Kunjungan koordinasi yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan ke kantor DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (12/5/2026), berujung kekecewaan. Rombongan yang datang sekitar pukul 11.00 WIB tidak menemukan satu pun anggota DPRD berada di kantor saat hendak melakukan koordinasi terkait surat yang sebelumnya telah disampaikan pada 6 Mei 2026.

Kedatangan LSM Macan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti surat yang telah mereka layangkan kepada DPRD PALI beberapa hari sebelumnya. Namun, setibanya di kantor wakil rakyat itu, suasana terlihat sepi dan tidak ada anggota dewan yang dapat ditemui untuk menerima aspirasi maupun melakukan pembahasan lebih lanjut.

Ketua Umum LSM Macan, Beniwisakti, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai keberadaan anggota DPRD di kantor sangat penting sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam menerima pengaduan dan aspirasi publik.

“Sebagai pendiri Kabupaten PALI, saya berharap daerah ini bisa lebih baik dari daerah lain. Namun kenyataannya justru seperti ini. Kami datang untuk melakukan koordinasi secara baik-baik, tetapi tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di kantor,” ujar Beniwisakti dengan nada kecewa.

Menurutnya, situasi tersebut dapat menimbulkan kesan kurang maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun aspirasi apabila kantor DPRD dalam keadaan kosong saat didatangi.

“Bagaimana masyarakat mau menyampaikan aspirasi atau pengaduan terhadap wakilnya kalau kantor dalam keadaan kosong seperti ini. DPRD merupakan rumah rakyat, sehingga seharusnya ada perwakilan yang siap menerima masyarakat,” katanya.

Beniwisakti berharap ke depan DPRD PALI dapat meningkatkan kedisiplinan serta pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menerima kunjungan maupun aspirasi dari organisasi sosial dan masyarakat umum.

Ia juga menegaskan bahwa LSM Macan akan terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif di Kabupaten PALI.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *