Komisi III DPRD OKU Dukung Pemkab OKU Terbitkan Regulasi Kredit Bank Dipermudah Untuk UMKM

BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mendorong Pemerintah daerah agar mempermudah permodalan usaha mikro bagi Pelaku UMKM untuk usaha.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD OKU, Adip Kailani Di ruang kerjanya di Baturaja Jum’at (10/02/2023), saat ini masih banyak calon maupun pelaku usaha pemula yang terkendala sulitnya regulasi kredit usaha melalui bank-bank di dalam negeri. “kami mendorong pemerintah untuk dapat membuat regulasi kredit Bank yang mudah bagi UMKM agar berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di OKU,’ jelasnya

Menurutnya UMKM hingga saat ini masih merupakan sektor yang banyak memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di OKU.

Dari Sektor ini banyak menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah melalui regulasi pinjaman agar pertumbuhan di OKU bisa meningkat terlebih lagi pasca pandemi COVID-19.

Sementara itu wakil ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha saat menerima keluhan pelaku UMKM beberapa waktu lalu menyampaikan kesiapannya untuk memperjuangkan pinjaman perbankan tanpa bunga atau bunga pinjaman di subsidi oleh pemerintah melalui APBD tahun anggaran 2023.

“Untuk tahap awal pinjaman modal usaha tanpa agunan dan bunga tersebut menyasar pada 3.000 pelaku UMKM yang ada di kabupaten OKU”, Ungkapnya.

“Modal dari pinjaman ini bekerjasama dengan Bank SumselBabel dan kami siap menganggarkan pembayaran bunganya melalui APBD OKU tahun 2023 mendatang, tinggal sekarang ini tugas Dinas Koperasi dan UMKM OKU untuk sosialisasikan kepada masyarakat”, jelasnya (rel/feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *