Sejumlah partai sudah memberi dukungan terhadap usulan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD. Tercatat, hanya tinggal PDI Perjuangan (PDIP) yang hingga kini belum bersikap tegas.
Terkait dengan usulan itu, ternyata tidak memiliki keuntungan sama sekali untuk masyarakat. Hal ini dikatakan Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz.
“Saya kira kalau untungnya buat masyarakat ya itu enggak ada sama sekali ya. Untungnya ketika Pilkada itu diselenggarakan tidak langsung gitu ya. Dan ruginya tentu banyak sekali,” kata Kahfi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/1).
Kahfi pun membeberkan beberapa kerugian yang akan didapat masyarakat jika usulan itu terealisasi. Salah satunya seperti hancurnya demokrasi lokal.
“Apa saja ruginya? Misalnya, pertama demokrasi lokal kita itu jadinya hancur. Demokrasi lokal kita hancur. Demokrasi yang selama ini diperjuangkan bukan hanya di level nasional, tetapi juga di level lokal,” ungkapnya.
“Dan itu jadi satu capaian di 2005 lalu, itu jadi satu capaian konsolidasi demokrasi kita ketika kita akhirnya menyelenggarakan Pilkada pertama yang secara langsung seperti itu. Walaupun tentu dengan banyak catatan,” sambungnya.
Kemudian yang kedua, suara masyarakat nantinya akan terpinggirkan dan tidak lagi didengarkan. Karena yang menentukan kepala daerah itu nantinya bukan lagi masyarakat, tetapi DPRD.
“Betul bahwa masyarakat memilih DPRD, memilih anggota DPRD, tetapi kan problemnya adalah belum tentu anggota DPRD-nya bisa betul-betul memikirkan kepentingan masyarakat,” ucapnya.
“Apalagi kalau kita lihat lebih jauh, banyak sekali kebijakan publik yang kemudian dihasilkan di daerah yang itu sangat tidak berpihak ke masyarakat. Itu yang juga harus dipikirkan seperti itu,” tambahnya.
Jadi, ia memperkirakan banyaknya kerugiannya jika Pilkada tidak dilakukan secara langsung. Karena, masyarakat tidak bisa lagi ditentukan.
“Di samping itu juga kalau kita lihat lebih jauh, memang Pilkada kita ini banyak sekali catatannya. Mulai dari soal populisme, juga soal dinasti politik, dan seterusnya. Tetapi, apakah kemudian ketika misalnya kita hapus Pilkada langsungnya, masalah-masalah itu akan hilang? Kan enggak juga, populisme ya akan tetap ada,” jelasnya.
Biaya Mahal Politik Tetap Ada
Menurutnya, biaya politik mahal juga akan tetap ada. Ia menilai, money politik itu dimungkinkan bergeser ke DPRD dan tidak lagi ke masyarakat.
“Kita selama ini juga melihat bahwa ada kandidasi baying (jual beli kandidasi) gitu ya dalam Pilkada kita. Itu yang dicatat oleh banyak teman-teman masyarakat sipil seperti itu. Banyak sekali kandidasi baying gitu ya. Yang mana? Kalau misalnya di Pilkada langsung saja ada kandidasi baying, apalagi ketika Pilkadanya tidak langsung,” paparnya.
“Bisa saja kemudian ada semacam money politik yang bergeser ke DPRD seperti itu. Jadi saya kira problem-problem yang kemudian diujarkan, yang kemudian menjadi basis wacana Pilkada tidak langsung, ini juga tidak akan bisa dihapus oleh Pilkada tidak langsung,” tambahnya.
Maka kemudian yang menjadi penting baginya adalah benar-benar memperbaiki Pilkada dan bukan menghilangkan Pilkada.
Kemudian, senada dengan Kahfi. Peneliti di Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) Lucius Karus memastikan tidak ada keuntungan jika Pilkada dipilih DPRD.
“Ya kalau mau dipaksa cari keuntungannya paling soal prosesnya yang mungkin tidak bising karena lobby dan negosiasi terjadi antar parpol yang memilikki kursi di DPRD saja. Bahkan di DPRD sendiri mungkin tidak akan bising karena keputusan final ada di parpol masing-masing,” ucap Lucius.
Sehingga, adanya kerugian yang menurutnya banyak sekali. Pertama, rakyat sebagai pemilik kedaulatan, muasal mandat yang diterima oleh DPRD justru akan menjadi pasif.
Rakyat yang nantinya diharapkan akan terdampak langsung oleh kehadiran seorang pemimpin tidak dilibatkan untuk menentukan siapa yang pantas menjadi pemimpin mereka.
“Kedua, DPRD sebagaimana juga DPR adalah lembaga politik yang kendali utamanya ada di partai politik. Kalau saja DPRD dan DPR bisa secara penuh merepresentasikan rakyat, mungkin ceritanya bisa beda soal penolakan terhadap Pilkada oleh DPRD ini,” paparnya.
“Masalahnya sekarang anggota DPRD tunduk total pada partai dan karenanya menjadi representasi parpol, bukan rakyat. Maka ketika mereka memilih kepala daerah, jelas-jelas mereka sedang menjalankan tugas sebagai representasi parpol, bukan rakyat,” tambahnya.
Keinginan Parpol bukan Pemimpin Rakyat
Selanjutnya yang ketiga yaitu Kepala Daerah yang terpilih oleh DPRD akan sama situasinya dengan DPRD. Nantinya, ia akan merepresentasikan keinginan parpol ketimbang menjadi pemimpin rakyat.
“Keempat, legitimasi kepala daerah yang tunduk pada parpol melalui DPRD ini akan sangat rendah. Sebagaimana tingkat kepercayaan kepada parpol dan DPRD yang rendah, legitimasi kepala daerah yang dipilih DPRD akan ikut terseret menjadi pesuruh partai dan karenanya secara politik legitimasinya rendah,” jelasnya.
Akan jadi Suruhan Parpol
Berikutnya yang kelima, kepala daerah yang dipilih DPRD yang adalah representasi parpol akan menjadi suruhan kepentingan parpol dan penguasa pusat.
“Kepala daerah menjadi boneka parpol, boneka koalisi, dan boneka penguasa. Belum lagi kalau penguasa, parpol dan pengusaha berkongkalingkong, maka kepala daerah juga bisa menjadi budak pengusaha,” ucapnya.
Sentralistik
Terakhir yakni negara sentralistik, otoriter dengan mudah terwujud. Kepala daerah yang dinilai hanya jadi boneka akan memudahkan penguasa otoriter menjalankan misinya menjadikan dirinya sebagai penguasa sewenang-wenang.
“Melalui parpol lalu DPRD, kepala daerah akan menjadi alat pelapang jalan bagi penguasa otoriter,” pungkasnya.(Int/*)

